© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana
Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang
berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan
anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi
Indonesia (KKI).
Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto
dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan
Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh Bappebti serta
merupakan anggota CFX dan KKI.
Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko
tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka
tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau
produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati
setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto
(termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua
keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka
atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.
Syarat dan Ketentuan
Kebijakan Privasi
Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi dan Layanan Cloud